Penetapan pemilu diumumkan oleh Presiden Kurdi Nechirvan Barzani pada Minggu (26/8). Adapun pemilu termasuk pemilihan presiden dan 111 kursi parlemen.
Menurut jurubicara pemerintah, Dilshad Shahab, presiden telah meminta pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Tinggi Independen, hingga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membantu mempersiapkan pemilihan itu.
"Kami meminta perwakilan PBB untuk membantu kami mensukseskan pemilu," ujarnya, seperti dikutip
The National.
Dalam prosesnya, penetapan pemilu menjadi perdebatan sengit antara Partai Demokrat Kurdistan dan Persatuan Patriotik Kurdistan selama satu tahun karena perbedaan masalah batas daerah pemilihan.
“Saat ini tidak ada pihak yang menentang tanggal ini,†tambah Shabab.
Pemilihan parlemen terakhir di wilayah Kurdi Irak tercatat pada 30 September 2018 lalu.
BERITA TERKAIT: