Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersiap Hadapi Kekeringan Pasca Musim Dingin, Italia Alokasikan Dana Rp 127 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 17 Maret 2023, 23:10 WIB
Bersiap Hadapi Kekeringan Pasca Musim Dingin, Italia Alokasikan Dana Rp 127 Triliun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ancaman kekeringan yang diperkirakan dihadapi Italia setelah musim dingin, mendorong pemerintah mengalokasikan dana 7,8 miliar euro atau Rp 127 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Lingkungan Roma, Gilberto Pichetto Fratin dalam sebuah pernyataan pada Jumat (17/3).

Pichetto Fratin mengatakan kebijakan penanganan kekeringan akan segera ditinjau oleh menteri kabinet Italia.

"Kami semua berkomitmen untuk menentukan tindakan yang akan diambil dengan dana yang telah dialokasikan dan yang menurut perkiraan awal akan berjumlah 7,8 miliar euro," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Menurutnya, dalam beberapa bulan mendatang, yang paling dibutuhkan rakyat adalah persediaan air yang cukup untuk rumah tangga dan bisnis, terutama di sektor pertanian Italia.

"Ada kebutuhan untuk memulai perencanaan jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi jaringan air kita," tegas Pichetto Fratin.

Ia menguraikan, bahwa di beberapa wilayah di Italia, terdapat kebocoran pipa lebih dari 50 persen, dibandingkan rata-rata nasional sebesar 37 persen, yang membuat tingkat boros air semakin tinggi.

Menurut para ilmuwan dan kelompok lingkungan, Italia sedang menghadapi ancaman kekeringan, dengan tanda-tanda seperti cuaca musim dingin yang kering selama berminggu-minggu dan pegunungan Alpen yang menerima kurang dari setengah dari hujan salju normal mereka.

Pada Juli lalu, Italia mengumumkan keadaan darurat untuk daerah di sekitar sungai Po yang menyumbang sekitar sepertiga dari produksi pertanian negara itu dan mengalami kekeringan terburuk selama 70 tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA