Menteri Imigrasi Michael Wood mengatakan keputusan itu merupakan bentuk dukungan dari negaranya kepada penduduk Ukraina yang masih ingin membawa anggota keluarga mereka ke Selandia Baru.
“Visa Khusus Ukraina dijadwalkan tutup pada 15 Maret 2023. Namun mengingat konflik sedang berlangsung, sudah sepantasnya Selandia Baru terus mengizinkan jalur ini untuk keluarga Ukraina di Selandia Baru,†kata Wood, seperti dikutip
Anadolu Agency, Selasa (28/2).
Selandia Baru juga memberikan perpanjangan masa perjalanan visa menjadi 12 bulan, yang sebelumnya diatur hanya sembilan bulan.
Selain itu, Selandia Baru telah membebaskan biaya imigrasi bagi pelamar Ukraina yang memenuhi persyaratan visa, dan memberikan akses ke perawatan kesehatan dan pendidikannya yang gratis dari dana publik.
Orang dewasa juga dapat mengakses kelas bahasa Inggris tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Bantuan itu sejauh ini masih terus dijalankan oleh Selandia Baru, sebagai bentuk komitmennya untuk memudahkan penduduk Kyiv yang masih mengalami konflik selama lebih dari satu tahun itu.
BERITA TERKAIT: