Rancangan yang diadopsi selama pertemuan darurat MU PBB ke-11 di New York pada Rabu (23/2) tersebut, dinilai memiliki semangat yang sama dengan posisi Indonesia terhadap Perang Rusia Ukraina.
"Dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Indonesia sendiri, kata Kemlu, akan berperan untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan.
"Hal ini mengingat, tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada
kedua pihak berkonflik," jelas Kemlu.
Bagi Indonesia, zero-sum bukanlah solusi, sehingga ia akan terus mendorong Komunitas internasional agar mampu menciptakan situasi yang kondusif untuk perdamaian di Ukraina dan zero-sum.
Selain Indonesia, resolusi terbaru PBB juga didukung mayoritas negara anggota PBB sebanyak 141 negara.
BERITA TERKAIT: