Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marah Benderanya Diubah, Iran Desak FIFA Keluarkan AS dari Piala Dunia 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 28 November 2022, 07:19 WIB
Marah Benderanya Diubah, Iran Desak FIFA Keluarkan AS dari Piala Dunia 2022
Grafik yang diunggah US Soccer menunjukkan tidak ada lambang Republik Islam dalam bendera Iran/Net
rmol news logo Iran dibuat geram dengan tingkah Amerika Serikat (AS) yang mengubah benderanya sebagai bentuk dukungan terhadap pengunjuk rasa.

Di platform media sosialnya, Federasi Sepakbola Amerika Serikat (AS) mengunggah bendera Iran tanpa lambang Republik Islam, hanya warna hijau, putih,dan merah. Unggahan berupa grafik klasemen Grup B pada Piala Dunia di Qatar.

Meski unggahan pada Sabtu (26/11) itu telah dihapus, namun hal itu sudah memantik kemarahan Teheran.

Media pemerintah Iran, Kantor Berita Tasnim pada Minggu (27/11) menyerukan agar AS dikeluarkan dari turnamen dan diskors selama 10 pertandingan.

"Dengan memposting gambar bendera Republik Islam Iran yang terdistorsi di akun resminya, tim sepak bola AS melanggar piagam FIFA, di mana skorsing 10 pertandingan adalah hukuman yang sesuai," kata Tasnim di Twitter.

"Tim AS harus dikeluarkan dari #WorldCup2022," tambahnya.

Dari laporan CNN, pihak FIFA belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, US Soccer berdalih, mereka ingin mengubah bendera resmi Iran selama 24 jam sebagai bentuk dukungan terhadap perempuan Iran yang tengah memperjuangkan haknya. Namun mereka berencana untuk mengembalikannya ke bendera asli.

"Perubahan itu adalah grafik satu kali. Kami memiliki bendera utama di situs web kami dan tempat lain. Lambang saat ini kembali berkibar di saluran media sosial US Soccer," jelas federasi sepakbola AS itu.

Iran dan AS yang berada dalam satu Grup B akan bertanding pada Selasa (29/11). Ini adalah pertandingan yang harus dimenangkan bagi AS jika ingin maju ke babak sistem gugur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA