Ukraina Ingin Isu Deportasi Ratusan Anak ke Rusia Bisa Dibahas KTT G20

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 09 November 2022, 17:01 WIB
Ukraina Ingin Isu Deportasi Ratusan Anak ke Rusia Bisa Dibahas KTT G20
Kepala Staf Presiden Ukraina, Andriy Yermak
rmol news logo Laporan pemindahan paksa ratusan anak-anak di wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia menjadi isu yang paling penting untuk dibicarakan dalam KTT G20 pada 15-16 November mendatang.

Begitulah yang diutarakan oleh Kepala Staf Presiden Ukraina, Andriy Yermak dalam pertemuan pemerintah yang membahas mengenai perlindungan anak-anak di tengah perang pada Rabu (9/11).

Yermak mengatakan Rusia terus melakukan kejahatan perang dengan memindahkan anak-anak Ukraina ke Rusia secara paksa.

"Deportasi anak-anak Ukraina terus berlanjut. Federasi Rusia terus melakukan kejahatannya sehubungan dengan anak-anak Ukraina," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Mengutip data Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Yermak menyebut pada Juli saja terdapat 1.800 anak yang telah dipindah paksa dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.

Kemudian merujuk pada laporan Biro Informasi Nasional, menunjukkan ada 10.500 anak korban perang yang mengalami deportasi ke Rusia.

Untuk itu, Yermak ingin kejahatan yang dilakukan pada anak-anak tersebut segera diselidiki sebagai kejahatan perang dan menjadi salah satu bahasan utama di KTT G20 mendatang.

"Kita benar-benar perlu menarik perhatian dunia atas apa yang terjadi, karena ini adalah genosida mutlak terhadap Ukraina, anak-anak Ukraina dan negara kita," tegasnya.

Sebuah portal website yang mengumpulkan laporan tentang dampak perang pada anak atau Children of War pada Selasa (8/11) menunjukkan bahwa sejak invasi Rusia dimulai pada Februari lalu, sudah ada 430 anak tewas, 827 terluka, 260 menghilang, 7.343 ditemukan, 10.570 dideportasi dan 96 berhasil kembali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA