Selidiki Kasus Penembakan Imran Khan, Menteri Wilayah Punjab Bentuk Tim Investigasi Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 04 November 2022, 12:43 WIB
Selidiki Kasus Penembakan Imran Khan, Menteri Wilayah Punjab Bentuk Tim Investigasi Khusus
Ketua PTI, Imran Khan yang terbaring lemah setelah terkena tembakan pada Kamis 3 November 2022, oleh dua orang pelaku yang satu diantaranya telah ditahan/Net
rmol news logo Menindaklanjuti kasus penembakan yang menargetkan mantan perdana menteri Pakistan, Imran Khan, di Wazirabad, Kepala Menteri Provinsi Punjab Pakistan Pervaiz Elahi, pada Kamis malam (3/11)  mengerahkan pihak kepolisian untuk membentuk tim investigasi gabungan khusus (JIT).

"Kami ingin tahu siapa di balik insiden itu, siapa yang melatih tersangka, berapa banyak uang yang diberikan dan dari mana dia mendapatkannya," ujar Elahi seperti dimuat ANI News.

Pejabat departemen kontra-terorisme juga akan ditempatkan di dalam tim JIT untuk menyelidiki motif insiden itu.

Mantan perdana mentri sekaligus ketua Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan mengalami luka tembakan saat dirinya tengah menggelar aksi kampanye keadilan yang dinamakan Haqiqi Azadi.

Mantan asisten perdana menteri bidang kesehatan, Faisal Sultan, mengatakan bahwa kondisi ketua Khan sudah stabil.

"Tapi menurut sinar-X dan scan, ada pecahan peluru di kakinya dan ada serpihan di tulang kering tibianya," katanya saat berada di luar Rumah Sakit Shaukat Khanum di Lahore.

Sultan menambahkan jika Khan telah dipindahkan ke ruang operasi untuk evaluasi lebih lanjut dan penghapusan pecahan peluru.

Sementara itu, Federasi Mahasiswa Insaf, dalam tweet yang yang menyertakan berita Imran Khan, mengatakan bahwa long march PTI menuju Islamabad akan dilanjutkan pada Jumat (4/11), pukul 11.00 waktu setempat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA