AS Peringatkan Sanksi Bagi Pihak yang Berani Pasok Amunisi ke Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 15 Oktober 2022, 13:23 WIB
AS Peringatkan Sanksi Bagi Pihak yang Berani Pasok Amunisi ke Rusia
Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo/Net
rmol news logo Keterlibatan individu, perusahaan dan negara dalam mendukung amunisi militer Rusia, mendapat ancaman keras dari Amerika Serikat yang tak segan menjatuhkan sanksi bila berani melakukannya.

"Washington siap menjatuhkan sanksi kepada mereka yang menyediakan amunisi atau barang militer lainnya ke Rusia serta perusahaan militer swasta atau kelompok paramiliter yang berpartisipasi mendukung perang Rusia di Ukraina," kata Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, seperti dimuat Reuters pada Sabtu (15/10).

Dalam jumpa pertamanya dengan pejabat dari 32 negara termasuk Uni Eropa, Kanada dan Korea Selatan, Adeyemo, menjelaskan bagaimana sanksi yang mereka berlakukan telah sangat berdampak pada melemahnya kekuatan militer Rusia.

"Dengan membatasi akses Rusia ke barang, teknologi, dan layanan canggih, Washington dan mitranya telah memengaruhi kemampuan Rusia untuk dapat mengganti 6.000 peralatan militernya yang hancur dalam perang," jelasnya.

Menurut Wakil Direktur Intelijen AS untuk Integrasi dan Misi, Morgan Muir, melihat banyaknya pembatasan yang diberlakukan, besar kemungkinan jika Moskow akan beralih ke negara-negara seperti Iran dan Korea Utara untuk persediaan dan peralatan, termasuk, drone, roket dan amunisi artileri.

Untuk itu, AS dan sekutu perlu untuk menutup celah apapun yang memungkinkan Rusia dapat mengakses persenjatannya dari negara-negara potensial tersebut.

Sejak perang di Ukraina meletus, Amerika Serikat dan sekutu Barat telah menjatuhkan berbagai sanksi yang menargetkan sektor pertahanan, kedirgantaraan, dan maritim Rusia. Kemudian itu meluas hingga ke sektor produksi energi dan barang mewah yang dihasilkan Kremlin. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA