Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan negaranya tidak akan secara aktif mengambil tindakan apa pun untuk menjadi republik dalam jangka pendek setelah kematian ratu dan diangkatnya Raja Charles III.
"Saya tidak pernah merasakan urgensinya. Ada begitu banyak tantangan yang kita hadapi. Ini adalah perdebatan besar yang sangat sulit. Oleh karena itu, jangan berpikir itu akan atau harus terjadi dengan cepat," ujarnya, seperti dimuat
Reuters pada Senin (12/9).
Meski begitu, Ardern percaya ada waktunya bagi Selandia Baru untuk menjadi republik. Tetapi, perubahan yang diharapkan itu sepertinya tidak belum bisa terjadi dalam waktu dekat ini.
Selandia Baru adalah salah satu dari 15 wilayah yang menjadikan Raja Inggris sebagai kepala negara, termasuk Australia dan Kanada, meskipun perannya sebagian besar seremonial.
Sepeninggal Ratu Inggris yang telah berkuasa selama lebih dari tujuh dekade, perdebatan negara republik yang sebenarnya telah berlangsung beberapa waktu kembali mencuat kepermukaan.
Sementara itu, untuk menghormati kematian Ratu Elizabeth, Selandia Baru menandainya dengan upacara peringatan kenegaraan dan satu hari libur nasional yang jatuh pada 26 September mendatang.
Kemudian, Ardern juga akan berangkat ke London pada Rabu (14/9) mewakili Selandia Baru, bersama Gubernur Jenderal untuk menghadiri pemakaman ratu.
BERITA TERKAIT: