Peringati Kematian Ratu Elizabeth, Selandia Baru Tetapkan 26 September Sebagai Hari Berkabung Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 12 September 2022, 17:13 WIB
Peringati Kematian Ratu Elizabeth, Selandia Baru Tetapkan 26 September Sebagai Hari Berkabung Nasional
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Net
rmol news logo Selandia Baru telah menetapkan tanggal 26 September sebagai hari berkabung atas kepergian Ratu Elizabeth II, dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Penetapan hari berkabung nasional dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Ratu Elizabeth yang telah pemimpin Kerajaan Inggris dan negara-negara persemakmuran selama lebih dari tujuh dekade.

"Kita perlu mengakui bahwa ini adalah peristiwa satu dalam 70 tahun. Ratu adalah penguasa kita, kepala negara kita. Saya harap ini akan menjadi kesempatan untuk mengakui pelayanan seumur hidup Ratu Elizabeth II kepada Selandia Baru," ujar Perdana Menteri Jacinda Ardern, seperti dimuat Reuters, Senin (12/9).

Lebih lanjut, Ardern mengatakan, Ratu Elizabeth telah memberikan kontribusi yang besar bagi rakyat Selandia Baru. Sehingga penting bagi rakyat Selandia Baru untuk memberikan penghormatan kepada sang satu.

Ardern sendiri akan mengikuti upacara pemakaman kenergaraan ratu yang diadakan di Katedral Santo Paulus di London. Ia akan terbang ke London untuk mengikuti rangkaian pemakaman ratu pada 14 September mendatang.

Australia juga melakukan hal serupa, di mana hari libur nasional telah ditetapkan pada 22 September.

Pada Minggu (11/9), Australia dan Selandia Baru secara resmi telah menunjuk Raja Charles III sebagai raja. Kedua bekas koloni Inggris itu telah merdeka, namun mereka tetap mempertahankan raja sebagai kepala negara mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA