Kasus Pengemis Meningkat, UEA Tolak Masuk Warga Pakistan tanpa Visa Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 27 Agustus 2022, 07:32 WIB
Kasus Pengemis Meningkat, UEA Tolak Masuk Warga Pakistan tanpa Visa Kerja
Keamanan bandara Islamabad mengawal orang-orang Pakistan yang dideportasi pada tahun 2007/AFP
rmol news logo   Melonjaknya kasus pengemis yang berasal dari negara Pakistan membuat otoritas imigrasi Uni Emirat Arab (UEA) telah menolak masuk sekitar 80 pengunjung asal negara itu, terhitung sejak Agustus 2022.

Seperti dikutip dari Ani News pada Jumat (26/8), alasan penolakan masuk di Bandara Internasion Dubai dikarenakan penumpang asal Pakistan yang menggunakan visa pengunjung berencana menetap dengan membawa tiket pulang palsu serta tidak membawa uang tunai yang cukup untuk digunakan di negara ini.

Meskipun mereka membawa visa pengunjung yang sah, namun menurut pihak berwenang kebanyakan dari mereka mempunyai motif untuk mendapatkan pekerjaan secara ilegal di UEA.

Baru-baru ini dikabarkan banyak pengemis Pakistan datang ke UEA dengan visa pengunjung yang berupaya untuk bertahan hidup karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan.

Atas kejadian ini, otoritas imigrasi UEA telah bertemu dengan diplomat Pakistan di Dubai untuk menyelesaikan masalah serta membuat pedoman baru untuk para pelancong Pakistan yang akan berkunjung.

Menurut kabar, pihak berwenang Pakistan telah menerapkan pedoman baru di bandara mereka, kini warga negara tersebut perlu mendapatkan visa kerja yang sah untuk bekerja di UEA jika mereka datang untuk tujuan tersebut. Kemudian mereka harus memegang tiket pulang yang valid dan membawa uang sedikitnya 5000 dirham atau sekitar Rp 20 juta untuk pengeluaran mereka di sana.

Situasi ekonomi serta alam yang memburuk nampaknya menjadi pemicu eksodus migran ekonomi ke negara lain. Migran Pakistan di negara-negara lain telah terkenal karena terlibat dalam kegiatan ilegal seperti pencurian kecil-kecilan, perdagangan narkoba, penganiayaan dan yang paling berbahaya, terorisme. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA