Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geram dengan Invasi di Ukraina, Visa dan Mastercard Siap Tangguhkan Operasi di Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 06 Maret 2022, 21:17 WIB
Geram dengan Invasi di Ukraina, Visa dan Mastercard Siap Tangguhkan Operasi di Rusia
Logo Visa dan Mastercard sebagai metode pembayaran di sebuah toko di Rusia/Reuters
rmol news logo Invasi Rusia ke Ukraina berimbas pada sejumlah aspek kehidupan, termasuk finansial dan pembayaran.

Pada akhir pekan ini, perusahaan pembayaran kartu Visa dan Mastercard mengumumkan bahwa mereka akan menangguhkan operasi di Rusia dan bergabung dengan daftar perusahaan internasional yang menolak berbisnis dengan Moskow karena invasinya ke Ukraina.

Langkah tersebut dilakukan menyusul permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebelumnya pada hari Sabtu (5/3) untuk memberikan pukulan lain ke sektor keuangan Rusia.

Pihak Mastercard mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa kartu yang dikeluarkan oleh bank Rusia tidak akan lagi didukung oleh jaringannya dan kartu apa pun yang diterbitkan di luar negeri tidak akan berfungsi di toko atau ATM di Rusia.

“Kami tidak menganggap enteng keputusan ini,” kata Mastercard dalam sebuah pernyataan.

Langkah itu diambil setelah berdiskusi dengan pelanggan, mitra dan pemerintah.

Senada dengan Mastercard, Visa juga mengambil langkah yang sama. Pihak Visa dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa kartu yang dikeluarkan di Rusia tidak akan lagi berfungsi di luar negeri. Selain itu pihaknya menambahkan bahwa pihaknya bekerja dengan klien dan mitra di Rusia untuk menghentikan semua transaksi Visa dalam beberapa hari mendatang.

“Kami dipaksa untuk bertindak menyusul invasi Rusia ke Ukraina, dan peristiwa yang tidak dapat diterima yang telah kami saksikan,” kata Ketua dan Chief Executive Officer Visa Al Kelly dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dimuat Al Jazeera. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA