Bersama Eropa dan Kanada, AS Singkirkan Rusia dari Sistem Perbankan Global SWIFT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 27 Februari 2022, 06:57 WIB
Bersama Eropa dan Kanada, AS Singkirkan Rusia dari Sistem Perbankan Global SWIFT
Desakan agar Rusia disingkirkan dari sistem perbankan SWIFT/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) bersama sejumlah negara Eropa kompak menendang Rusia dari sistem perbankan global, SWIFT, sebagai sanksi terkuat yang dijatuhkan sejauh ini terhadap invasi Vladimir Putin ke Ukraina.

Dalam pernyataan bersama pada Sabtu (26/2), AS, Kanada, Inggris, Prancis, dan Jerman mengatakan langkah itu diperlukan untuk menuntut pertanggungjawaban Rusia atas serangan skala penuh terhadap Ukraina.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa bank-bank Rusia terpilih dihapuskan dari sistem pesan SWIFT,” kata pernyataan itu, seperti dikutip The Washington Times.

“Ini akan memastikan bahwa bank-bank ini terputus dari sistem keuangan internasional dan membahayakan kemampuan mereka untuk beroperasi secara global," tambahnya

Namun untuk menendang Rusia dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) memerlukan persetujuan dari 27 negara anggota Uni Eropa, ditambah AS dan Kanada.

Sejauh ini, banyak negara Eropa enggan menyetujuinya karena akan mempersulit pembelian minyak dan gas Rusia.

Jaringan pesan keamanan tinggi SWIFT yang menghubungkan ribuan bank di seluruh dunia. Dengan melarang Rusia dari SWIFT, negara-negara tersebut sangat membatasi aksesnya ke pasar keuangan.

Ini juga akan mempersulit Rusia untuk melakukan bisnis dengan negara lain ,dan setidaknya untuk sementara menghentikan pengiriman logam, minyak, gas, dan komoditas lainnya.

Pada 2012, Iran kehilangan akses ke SWIFT sebagai bagian dari sanksi atas program nuklirnya. Akibatnya, Iran kehilangan setengah pendapatan ekspor minyaknya dan 30 persen dari perdagangan luar negerinya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA