Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp 1,4 Triliun Dibekukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 17 Februari 2022, 08:34 WIB
Gagal Bayar, Aset Evergrande Senilai Rp 1,4 Triliun Dibekukan
Evergrande/Net
rmol news logo Krisis Evergrande terus berlanjut. Pengadilan China telah memerintahkan pembekuan aset senilai 640,4 juta yuan atau Rp 1,4 triliun milik perusahaan itu.

Berdasarkan putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou yang dikutip Reuters pada Rabu (16/2), aset yang dibekukan mencakup deposito bank dan real estate.

Putusan tersebut diambil atas gugatan dari kontraktor milik negara, Shanghai Construction Group, atas pembayaran yang terlambat untuk unit Evergrande di Kota Chengdu pada Desember.

Secara terpisah, pada pekan lalu, Shanghai Construction Group mengatakan pengadilan lokal di Guangzhou telah membekukan 361,5 juta yuan aset unit Evergrande yang berbeda di provinsi tengah Jiangsu untuk pembayaran yang terlambat.

Banyak pemasok dan kontraktor telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Evergrande yang terlambat melakukan pembayaran. Total utang dari raksasa pengembang properti China itu mencapai lebih dari 300 miliar dolar AS.

Untuk lebih mengawasi dan mengelola restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang di seluruh negeri telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak sekitar Agustus.

Sementara itu, pemimpin perusahaan, Hui Ka Yan pada awal bulan ini mengatakan pihaknya ingin memulihkan kembali pekerjaan konstruksi di seluruh China pada Februari, dengan tujuan membangun 600 ribu apartemen pada 2022.

Kendati begitu, perusahaan harus terlebih dulu melunasi utang mereka, alih-alih menjual aset dengan harga murah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA