Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (15/2), OKI mendesak masyarakat internasional, termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghentikan anti-Mmuslim.
"Serangan terus-menerus yang menargetkan Muslim dan tempat ibadah mereka, tren UU anti-Muslim baru-baru ini di berbagai negara bagian dan meningkatnya insiden kekerasan terhadap Muslim dengan dalih tipis oleh kelompok 'Hindutva' dengan impunitas, merupakan indikasi tren Islamofobia yang berkembang," begitu kata OKI, seperti dikutip
Sputnik.
Pernyataan itu menyusul komentar Kementerian Luar Negeri India pekan lalu yang mengkritik Amerika Serikat (AS), Pakistan, dan beberapa individu karena ikut campur dalam persoalan tersebut.
Larangan penggunaan jilbab di sekolah Karnataka membuat mahasiswa Muslim mulai memprotes, dengan mengatakan itu akan mengekang kebebasan beragama mereka.
Menyusul demonstrasi oleh umat Islam di beberapa bagian negara itu, bentrokan dengan siswa Hindu berpakaian safron dilaporkan terjadi di beberapa tempat, memaksa otoritas negara bagian di Karnataka untuk menutup lembaga pendidikan selama tiga hari.
BERITA TERKAIT: