Mantan Insinyur Angkatan Laut AS Akui Jual Informasi Rahasia Kapal Selam Nuklir ke Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 15 Februari 2022, 10:51 WIB
Mantan Insinyur Angkatan Laut AS Akui Jual Informasi Rahasia Kapal Selam Nuklir ke Asing
Kapal selam nuklir/Net
rmol news logo Mantan insinyur Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) Jonathan Toebbe mengaku bersalah karena mencoba menjual informasi rahasia mengenai kapal selam nuklir.

Hal itu diungkap oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Virginia Barat pada Senin (14/2).

Menurut kejaksaan, Toebbe menghadapi ancaman penjara seumur hidup, bersama dengan denda tidak lebih dari 100.000 dolar AS dan hingga lima tahun percobaan.

Para pihak juga menyetujui hukuman penjara yang mengikat dalam kisaran 151 hingga 210 bulan sesuai dengan hukum federal AS.

“Masing-masing pihak dapat meminta hukuman di mana saja dalam kisaran ini. Pengadilan akan menentukan jumlah pembebasan yang diawasi dan denda apa pun," tambah kejaksaan.

Pada Oktober 2021, Toebbe dan istrinya, Diana, didakwa melakukan spionase atas dugaan penjualan rahasia militer yang diyakini kepada pemerintah asing.

Selama operasi penyergapan, Toebbe setuju untuk memberikan akses kepada pihak berwenang ke semua perangkat elektronik dan akunnya.

Setelahnya, pejabat federal dapat menemukan 100.000 dolar AS yang dibayarkan FBI kepadanya dalam cryptocurrency Monero sebagai imbalan atas rahasia yang ingin dia jual. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA