Janji Trump Jika Menang Pilpres 2024: Ampuni Perusuh Capitol Hill

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 31 Januari 2022, 07:29 WIB
Janji Trump Jika Menang Pilpres 2024: Ampuni Perusuh Capitol Hill
Presiden Donald Trump/Net
rmol news logo Pemilihan Presiden AS 2024 masih dua tahun lagi, tapi mantan Presiden Donald Trump sudah mulai melemparkan janji-janji manisnya.

Trump, yang kalah dalan pilpres 2020 dari saingannya Joe Biden, berjanji akan mengampuni orang yang didakwa melakukan tindak pidana terkait dengan kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol jika dia menang pada 2024.

Pernyataan itu disampaikan Presiden AS ke 45 selama rapat umum di Conroe, Texas, pada Sabtu malam (29/1) waktu setempat.

"Jika saya mencalonkan dan jika saya menang, kami akan memperlakukan orang-orang itu dengan adil," katanya, seperti dikutip dari AP.

“Ya, jika itu membutuhkan pengampunan, kami akan memberi mereka pengampunan. Karena mereka diperlakukan tidak adil."
Komentar Trump kemudian dikecam Senator Eric Swalwell di akun Twitternya.

"GOP (Partai Republik) adalah partai yang kacau," cuitnya.

"Trump berjanji untuk mengampuni pembunuh polisi. Inilah yang terjadi, Amerika. Apakah Anda akan memilih pemungutan suara atau kekerasan untuk menyelesaikan perbedaan kita?" tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA