Dari laporan
CCTV pada Minggu (9/1), pengangkatan Peng telah ditandatangani oleh Presiden Xi Jinping.
Peng yang berpangkat mayor jenderal, sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala staf kepolisian paramiliter China. Peng juga pernah bekerja sebagai kepala staf Angkatan Bersenjata Polisi di Xinjiang, tempat China diduga melakukan genosida terhadap minoritas Uighur.
Peng mengatakan aakan bekerja dengan semua anggota garnisun untuk mengikuti perintah Partai Komunis dan Xi, serta dengan tegas membela kedaulatan nasional dan kepentingan keamanan.
Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 dengan janji bahwa hak-hak individu akan dilindungi.
Tetapi aktivis pro-demokrasi dan kelompok hak asasi mengatakan kebebasan telah terkikis, khususnya sejak China memberlakukan UU keamanan nasional baru setelah berbulan-bulan protes pro-demokrasi yang diwarnai kekerasan pada 2019.
PLA mempertahankan sebuah garnisun di Hong Kong, tetapi kegiatannya sebagian besar bersifat low profile. Di bawah konstitusi mini pusat keuangan global, Hukum Dasar, pertahanan dan urusan luar negeri dikelola oleh para pemimpin Partai Komunis di Beijing.
BERITA TERKAIT: