Bertugas di Spanyol, Dubes Najib Siapkan Program Moderasi Beragama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 05 November 2021, 08:37 WIB
Bertugas di Spanyol, Dubes Najib Siapkan Program Moderasi Beragama
Dutabesar RI untuk Kerajaan Spanyol dan UNWTO Dr. Muhammad Najib/Repro
rmol news logo Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada bulan lalu, Dutabesar RI untuk Kerajaan Spanyol dan UNWTO Dr. Muhammad Najib mengemukakan gagasan-gagasan baru untuk meningkatkan hubungan dua negara.

Lewat video singkat yang dilihat redaksi pada Jumat (5/11), Najib menekankan ia akan melakukan tugas utama sebagai dubes, yaitu menjaga hubungan dua negara, baik secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Tetapi di samping itu, ia juga memiliki dua program baru untuk dikembangkan.

"Pertama, membentuk apa yang disebut dengan diaspora muslim Indonesia atau DMI," kata Najib.

Ia menjelaskan, warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri merupakan bagian dari instrumen diplomasi. Selain itu, program DMI juga bertujuan untuk menekan kemungkinan WNI dipengaruhi ideologi dan paham keagamaan yang tidak jelas dan mengganggu.

"Yang kedua, saya juga akan mengembangkan apa yang disebut dengan interfaith dialogue. Dengan interfaith dialogue ini kita akan mengajak tokoh-tokoh agama setempat, khususnya di Spanyol yang mayoritas Katolik untuk mengembangkan moderasi beragama," jelasnya.

Jika pada prosesnya kedua program itu berhasil, Najib berharap ia dapat mengembangkan dan memperluas moderasi beragama ke seluruh kawasan Eropa, dan bahkan dunia.

Namun untuk melakukan program tersebut, ia menggarisbawahi pentingnya dukungan Kementerian Luar Negeri. Selain ia juga telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI, yang siap menggandeng Kementerian Agama.

"Saya meyakini gerakan ini akan memiliki power kuat. Apalagi sekarang momentumnya," pungkas Najib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA