Laporan tersebut menemukan fakta bahwa pada 30 Agustus lalu, konvoi sekitar 300 militan Taliban memasuki distrik Khadir Daikundi. Mereka melakukan kekerasan dan membunuh sedikitnya 11 mantan anggota pasukan keamanan yang sudah menyerah, sebagian besar di antaranya adalah orang Hazara.
Selain itu, dua warga sipil juga tertembak saat melarikan diri.
Amnesty International mencatat bahwa gambar dan video yang diperiksa oleh kelompok HAM tersebut menunjukkan mayat 11 pria dengan luka tembak di kepala. Mereka juga mengatakan bahwa pernyataan saksi mata konsisten dengan apa yang dapat dilihat dalam gambar-gambar ini.
Di sisi lain, Kepala polisi Daikundi yang ditunjuk Taliban, Siddiq Abdullah Abdullah, membantah soal pembunuhan itu. Namun membenarkan bahwa seorang anggota Taliban telah terluka selama serangan di Daikundi.
Menurut Amnesty International, metode eksekusi keji seperti itu berusaha menunjukkan bahwa Taliban melanjutkan perilaku mengerikan yang telah mereka lakukan di pemerintahan sebelumnya.
BERITA TERKAIT: