Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taliban Ganti Nama Kementerian Urusan Wanita Menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-mansoor-hassan-zada-1'>ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA</a>
LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA
  • Sabtu, 18 September 2021, 00:53 WIB
Taliban Ganti Nama Kementerian Urusan Wanita Menjadi Kementerian<i> Amar Ma'ruf Nahi Mungkar</i>
Taliban mengubah nama Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar/Repro
rmol news logo Wanita menjadi kelompok yang semakin terpinggirkan Afghanistan usai kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pertengahan Agustus lalu.

Setelah tidak ada satu pun nama wanita di jajaran pemerintahan baru bentukan Taliban awal September lalu, kini Taliban pun mengubah nama "Kementerian Urusan Wanita" menjadi "Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" pada Jumat (17/9).

Amar Ma'ruf Nahi Mungkar merupakan sebuah frasa dalam bahasa Arab yang berisi perintah untuk menegakkan yang benar dan melarang yang salah.

Sementara itu, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan merupakan lembaga yang baru didirikan pada akhir tahun 2001 oleh pemerintah sementara Afghanistan saat itu, tepatnya setelah Taliban hengkang dari kekuasaan di Afghanistan.

Sejak berdiri, kementerian ini menjadi lembaga utama yang mempromosikan hak-hak wanita dan kemajuan di Afghanistan.

Dalam perkembangannya, kementerian ini kemudian mengalami perubahan besar dalam strateginya, dari semula berorientasi pada kesejahteraan menjadi pendekatan implementasi langsung ke badan yang mempengaruhi kebijakan pada tahun 2002.

Namun kini, Kementerian Urusan Wanita Afghanistan resmi tidak lagi beroperasi setelah Taliban mengubah nama kementerian itu.

Hal ini menjadi indikator baru bahwa Taliban seolah membawa kembali "mimpi buruk" wanita di masa lalu, tepatnya di masa pemerintahan pertama Taliban tahun 1996-2001, di mana ruang gerak serta peran wanita dibatasi dan diatur dengan ketat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA