Sehari Setelah Teror Penusukan, Supermarket Selandia Baru Tidak Menjual Pisau dan Gunting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 September 2021, 12:03 WIB
Sehari Setelah Teror Penusukan, Supermarket Selandia Baru Tidak Menjual Pisau dan Gunting
Polisi memeriksa lokasi penyerangan yang dilakukan oleh seorang pria yang ditembak mati oleh polisi setelah dia melukai banyak orang di sebuah pusat perbelanjaan di Auckland, Selandia Baru/Net
rmol news logo Sejumlah supermarket Selandia Baru di bawah perusahaan Countdown mengambil langkah cepat dengan mengamankan semua pisau dan gunting dari jejeran rak pada Jumat malam (3/9) waktu setempat.

Pengumuman tersebut disampaikan Kiri Hannifin, manajer umum Countdown untuk keselamatan, pada Sabtu (4/9), setelah seorang pria yang disebut pihak berwenang sebagai ekstremis menikam enam orang di salah satu toko milik perusahaan tersebut.

"Tadi malam, kami membuat keputusan untuk menghapus sementara semua pisau dan gunting dari rak kami sambil mempertimbangkan apakah kami harus terus menjualnya," kata Hannifin, seperti dikutip dari 9News.

"Kami ingin semua tim kami merasa aman ketika mereka datang untuk bekerja, terutama mengingat kejadian kemarin," lanjutnya.

Selain Countdown, jaringan supermarket lain juga telah menghapus pisau tajam dari penjualan, media lokal melaporkan.

Selandia Baru kembali dikejutkan dengan aksi teror penikaman di sebuah supermarket di Auckland oleh seorang tersangka yang terinspirasi kelompok militan Negara Islam (ISIS).

Polisi mengatakan mereka menembaknya dalam satu menit dari awal serangan. Tiga dari enam korban berada dalam kondisi kritis.

Beberapa saat usai kejadian, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan dalam konferensi persnya bahwa penyerang merupakan seorang warga negara Sri Lanka yang tinggal di Selandia Baru sejak 2011.

Ardern mengatakan penyerang telah diawasi sejak 2016 karena dukungannya terhadap ideologi kekerasan yang diilhami oleh Negara Islam. Secara hukum pria itu tidak bisa ditahan di penjara, jadi dia terus-menerus diawasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA