Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (12/5), seperti disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Joko Widodo, telah menyampaikan posisi terhadap isu Palestina pada Selasa (11/5). Indonesia mengutuk kekerasan Israel dan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran oleh Israel.
"Tindakan Israel mengusir warga Palestina dari Syeikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan menyerang warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa, merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan," kata Retno mengulang pernyataan Jokowi.
Retno mengatakan, Indonesia berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak Palestina di semua lini, termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine.
Komite tersebut berada di Majelis Umum PBB yang dibentuk pada 1975. Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara anggota dan memangku jabatan wakil ketua.
"Indonesia juga mengusulkan agar OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan GNB (Gerakan Non Blok) dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini," ujar Retno.
Selain itu, ia mengatakan, Indonesia mendesak agar DK PBB mengambil langkah nyata untuk menghentikan kekerasan agar menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina.
"Sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel. Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya," pungkas Retno.
BERITA TERKAIT: