Nekat Gelar Pesta Ulang Tahun Saat Pandemi, 25 Warga Asing Digelandang Polisi Thailand

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 26 April 2021, 13:27 WIB
Nekat Gelar Pesta Ulang Tahun Saat Pandemi, 25 Warga Asing Digelandang Polisi Thailand
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kepolisian Thailand menahan sebanyak 25 orang asing bersama tiga warga lokal karena menggelar pesta ulang tahun di tengah pembatasan Covid-19. Semua tersangka digelandang ke kantor polisi pada Minggu (25/4) malam waktu setempat.

Penggerebekan diawali dengan adanya laporan dari warga sebuah perumahan di Pattaya sekitar pukul 23.30, di mana mereka mengaku terganggu akibat suara berisik yang ditimbulkan oleh pesta tersebut. Polisi wilayah Bang lamung kemudian menurunkan 50 personelnya untuk mengamankan para pelanggar peraturan tersebut, seperti dikutip dari Bangkok Post, Senin.

Pesta ulang tahun tersebut diketahui diadakan untuk seorang warga negara Filipina.

Para pengadu mengatakan para pengunjung pesta sedang minum alkohol dan musiknya sangat keras dan menjengkelkan.

Petugas menemukan total 28 orang yang bersuka ria di dua rumah, 11 pria dan 17 wanita - 13 orang Filipina, enam Rusia, tiga Thailand, dua Prancis dan masing-masing berkebangsaan Inggris, Kanada, Albania dan Kamboja.

Semuanya kemudian ditahan dan dibawa ke kantor polisi Nong Prue. Mereka didakwa melanggar pengumuman provinsi di bawah Undang-Undang Penyakit Menular dan keputusan darurat yang melarang pertemuan selama pandemi Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA