Polisi Myanmar berbicara dengan orang-orang yang berkumpul di luar pengadilan Kamayut di Yangon, Myanmar Jumat, 12 Maret 2021/Net

Di tengah kudeta Myanmar yang semakin mencekam, para jurnalis yang turun meliput aksi protes kudeta di Yangon menghadapi tuduhan 'menciptakan keresahan akibat berita palsu dan membuat marah pemerintah secara langsung atau tidak langsung'.
Pengadilan Myanmar pada Jumat (12/3) secara resmi mendakwa lima jurnalis atas liputan protes anti-kudeta. Keputusan itu menyusul penggerebekan ruang redaksi dan mencabut izin media, yang dilakukan junta militer seminggu lalu, seperti dilaporkan
AFP.
Mereka ditangkap dan menghadapi tuduhan 'menyebabkan ketakutan'. Hukum pemerintah di bawah junta militer pun telah diubah, untuk meningkatkan hukuman maksimum dari 2 tahun menjadi 3 tahun penjara.
Dalam sidang pada Jumat (12/3) kelima jurnalis hadir melalui konferensi video. Dakwaan juga dilakukan melalui siaran virtual. Selama sidang dakwaan, perwakilan kedutaan AS menunggu di luar pengadilan.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: