Biden Gugurkan Rencana Trump Untuk Tarik Pasukan AS Dari Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 05 Februari 2021, 07:51 WIB
Biden Gugurkan Rencana Trump Untuk Tarik Pasukan AS Dari Jerman
Pasukan Amerika Serikat/Net
rmol news logo Presiden Joe Biden mengumumkan pembatalan rencana pendahulunya, Donald Trump, untuk menarik pasukan Amerika Serikat (AS) dari Jerman.

Pengumuman itu disampaikan Biden dalam pidato kebijakan luar negeri pertamanya di Departemen Luar Negeri pada Kamis (4/2), dua pekan setelah dilantik.

"Menteri Pertahanan (Lloyd) Austin akan memimpin peninjauan postur global pasukan kami sehingga jejak militer kami selaras dengan kebijakan luar negeri dan prioritas keamanan nasional," ujar Biden, seperti dikutip AFP.

"Saat peninjauan ini berlangsung, kami akan menghentikan semua rencana penarikan pasukan dari Jerman," tegasnya.

Pada Juli tahun lalu, mantan Menteri Pertahanan Mark Esper mengumumkan rencana pemerintahan Trump untuk mengurangi pasukan AS di Jerman, dari 36.000 menjadi 24.000 tentara.

Dari sekitar 12.000 tentara yang ditarik, sebanyak 6.400 di antaranya akan dipulangkan, sementara 5.600 lainnya akan disebar ke beberapa wilayah di Eropa.

Langkah Trump itu merupakan tanggapan karena kegagalan Jerman mengalokasikan 2 persen anggarannya untuk pertahanan sesuai peraturan NATO.

Jerman sendiri memiliki kepentingan strategis utama bagi AS. Pangkalan militer AS terbesar di luar negeri, US Army Bavaria Garrison terletak di sana.

Selain itu, sekitar 150 bom gravitasi nuklir B-61 Amerika dilaporkan berlokasi di lima negara anggota NATO, yaitu Jerman, Belanda, Belgia, Italia, dan Turki. Sebanyak 20 senjata nuklir diyakini disimpan di Jerman, dalam kerangka perjanjian pembagian nuklir NATO. Tak satu pun dari sekutu NATO yang secara resmi mengonfirmasi keberadaan senjata ini di negara mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA