Iran Mulai Uji Klinis Fase 1 Pada Manusia Untuk Vaksin Buatan Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 Desember 2020, 11:49 WIB
Iran Mulai Uji Klinis Fase 1 Pada Manusia Untuk Vaksin Buatan Dalam Negeri
Uji klinis fase 1 Coviran yang dimulai pada Selasa, 29 Desember 2020/Net
rmol news logo Iran memulai uji klinis pertama pada manusia untuk vaksin Covid-19 yang dikembangkan di dalam negeri.

Vaksin tersebut dikembangkan oleh satu anak perusahaan farmasi milik negara Barekat, Shifa Pharmed. Uji klinis fase 1 sendiri dimulai pada Selasa (29/12).

Totalnya ada 56 sukarelawan yang terdaftar untuk uji klinis fase 1. Mereka akan mendapatkan dua suntikan vaksin Iran dalam kurun waktu dua pekan.

Manajer uji klinis Hamed Hosseini mengatakan, hasil pengujian akan diumumkan seitar sebulan setelah suntikan kedua.

Dilaporkan Associated Press, tiga sukarelawan yang menerima suntikan pertama dalam sebuah upacara di sebuah hotel di Teheran. Sejauh ini, belum ada sukarelawan yang mengalami efek samping seperti demam atau kejang.

"Saya senang proses ilmiah ini berjalan dengan baik. Saya berharap kesimpulannya akan sehat bagi rakyat kita," ujar Tayebeh Mokhber yang menjadi salah seorang sukarelawan.

Vaksin yang dikembangkan oleh Iran bernama Coviran. Itu adalah vaksin tidak aktif, artinya dibuat dari virus corona yang telah dilemahkan atau dibunuh oleh bahan kimia, mirip dengan pembuatan imunisasi polio.

Metode tersebut berbeda dengan sejumlah vaksin buatan Barat seperti Pfizer-BioNTech. Mereka menggunakan teknologi yang lebih baru, mRNA.

Iran sendiri berharap dapat mendistribusikan Coviran pada akhir musim semi 2021.

Meski begitu, Presiden Hassan Rouhani mengatakan Iran akan bekerja sama dengan negara lain untuk menghasilkan vaksin lain.

Sejauh ini Iran sudah mengonfirmasi lebih dari 1,2 juta kasus Covid-19 dengan hampir 55 ribu kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA