China Kutuk Aksi AS Yang Paksa Masuki Konsulat Di Houston, Penjagaan Konsulat Di Chengdu Diperketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 26 Juli 2020, 11:37 WIB
China Kutuk Aksi AS Yang Paksa Masuki Konsulat Di Houston, Penjagaan Konsulat Di Chengdu Diperketat
Polisi China dengan masker yang menjaga di depan kantor konsulat Amerika Serikat di Chengdu/Net
rmol news logo China mengutuk aksi penegak hukum Amerika Serikat (AS) yang memaksa masuk ke kantor konsulatnya di Houston, Texas pada Jumat (24/7) pukul 4 sore, tepat tenggat waktu yang diberikan untuk menutup misi tersebut.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan aksi tersebut tidak patut namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

"Mengenai masuknya pihak AS secara paksa ke tempat Konsulat Jenderal China di Houston, China menyatakan ketidakpuasan yang kuat dan oposisi yang tegas," ujar kementerian seperti dikutip AP, Minggu (26/7).

"China akan membuat tanggapan yang tepat dan perlu untuk ini," sambungnya.

Berdasarkan pernyataan kementerian, konsulat Houston adalah milik China, sesuai perjanjian diplomatik, sehingga pejabat AS tidak memiliki hak untuk masuk.

Sementara itu, di kantor Konsulat Jenderal AS di Chengdu dipenuhi oleh polisi yang mengenakan masker. Mereka berdiri di trotoar dan jalan di depan kompleks ditutup.

Pada Sabtu (25/7), warga mengambil foto di luar konsulat. Pada Jumat, seorang pria ditahan oleh polisi setelah ia menyalakan petasan di luar konsulat sekitar pukul 7 malam.

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mendesak China untuk menutup kantor konsulatnya di Houston karena dianggap sebagai pusat spionase. Sebagai tanggapan, Beijing mendesak AS menutup konsulatnya di Kota Chengdu.

Hubungan AS dan China telah merosot sangat jauh ke level paling rendah dalam beberapa dekade terakhir. Di mana berbagai isu memperkeruh hubungan keduanya, termasuk konflik perdagangan, teknologi, Hong Kong, Laut China Selatan, hingga tuduhan mata-mata. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA