Usulkan UU Pembakaran Bendera, Trump: Saya Percaya Pada Kebebasan Berpendapat Tapi Bakar Bendera Itu Pelecehan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 22 Juni 2020, 01:05 WIB
Usulkan UU Pembakaran Bendera, Trump: Saya Percaya Pada Kebebasan Berpendapat Tapi Bakar Bendera Itu Pelecehan!
Trump saat kampanye di Tulsa, serukan aksi pembakaran bendera masuk dalam UU/Net
rmol news logo Dalam kampanye di Tulsa, Oklahoma, Donald Trump menyampaikan harapannya agar undang-undang kriminalisasi pembakaran bendera diloloskan. Menurutnya pembakaran bendera negara merupakan aib dan harus mendapat hukuman penjara paling tidak satu tahun.

Ketika aksi penolakan rasisme ‘Black Lives Matter’ meletus di penjuru AS beberapa waktu lalu, tidak terhitung banyaknya warga yang telah membakar bendera AS. Trump menyebut tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Malam ini, kita tahu radikal kiri di Portland, Oregon, merobohkan patung George Washington dan membungkusnya dengan bendera Amerika, dan membakar bendera Amerika. Demokrat! Semua Demokrat!" ujar Trump kepada para pendukungnya di stadion Tulsa, dikutip dari CNN (21/6).

Ia berharap para senator melakukan tindakan terhadap para pembakar bendera, salah satunya meninjau lagi usulannya yang pernah ia sampaikan sejak lama sekali.

"Dan kalian tahu, kita harus melakukan sesuatu, Tuan Senator. Kita harus membuat undang-undang bahwa jika Anda membakar bendera Amerika, Anda masuk penjara selama satu tahun," seru Trump, berkata kepada Senator Oklahoma Jim Inhofe dan James Lankford.

"Jim dan James, kalian tahu kita harus melakukannya. Kalian tahu, mereka berbicara tentang kebebasan berpendapat, dan saya percaya pada kebebasan berpendapat. Tapi membakar bendera itu pelecehan."

"Kita memiliki pandangan dan pengadilan yang berbeda. Saya pikir sudah saatnya kita meninjau kembali. Ketika saya melihat mereka ingin merangkak tiang bendera di Washington dan mencoba membakar bendera, kami telah menghentikannya," kata Trump kepada gubernur.

Selama ini, membakar bendera Amerika Serikat bukanlah tindakan illegal dan menjadi bagian dari kebebasan berpendapat. Telah lama Trump tidak menyetujui hal ini.

Usulan Trump mengenai pembakaran bendera dimasukkan ke dalam undang-undang kriminal telah lama disuarakan. Trump kembali menyuarakan hal itu setelah melihat aksi para demonstran yang membakar bendera AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA