Maskapai Inggris Menentang Aturan Pemerintah Yang Berlakukan Karantina Dua Minggu Untuk Pelancong Yang Datang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 08 Juni 2020, 08:54 WIB
Maskapai Inggris Menentang Aturan Pemerintah Yang Berlakukan Karantina Dua Minggu Untuk Pelancong Yang Datang
British Airways/Net
rmol news logo British Airways (BA) mengajukan proses hukum terhadap pemerintah Inggris atas aturan karantina yang diberlakukan hari ini.

Dalam aturan itu, Pemerintah Inggris akan mewajibkan pelancong yang datang dari luar negeri untuk melakukan karantina selama dua minggu.

Pemilik BA, International Airline Group (IAG), telah mengirimkan surat protokol tindakan pra-pemerintah, sebagai langkah pertama dalam uji materi, pada hari Jumat. Surat IAG ditandatangani bersama oleh sesama maskapai di Inggris. Isi surat itu mengatakan bahwa kebijakan pemerintah sangat tidak adil dan peemrintah telah gagal.  

Keputusan untuk mengkarantina pelancong selama dua minggu akan memperburuk citra Inggris, yang artinya Inggris telah gagal menangani wabah virus corona.

"Dalam pandangan kami, Pemerintah telah gagal mengidentifikasi pembenaran yang valid. Terutama mengingat sifat yang sangat parah dari ketentuan isolasi diri yang berlaku. Ini sanga tidak adil," isi surat itu seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (7/6).

Ada kekhawatiran kebijakan itu dapat menghancurkan prospek pemulihan di industri penerbangan.

Kepala Eksekutif IAG Willie Walsh sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan pemerintah amat ‘mengerikan’.

"Kami pikir itu tidak rasional dan tidak proporsional. Kami sedang mempertimbangkan tantangan hukum untuk undang-undang ini,” ujar Walsh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA