Dalam Jeratan Hukum, PM Netanyahu Tetap Bentuk Pemerintahan Persatuan Dengan Benny Gantz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 07 Mei 2020, 12:19 WIB
Dalam Jeratan Hukum, PM Netanyahu Tetap Bentuk Pemerintahan Persatuan Dengan Benny Gantz
PM Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz/Net
rmol news logo Proses hukum yang sedang berjalan tidak bisa mencegah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu membentuk pemerintahan.

Dalam putusan pengadilan tinggi Israel pada Rabu (6/5),  11 pandelis Mahkamah Agung menyatakan pembentukan pemerintahan persatuan yang dilakukan oleh Netanyahu dan Benny Gantz tidak melanggar hukum.

MA juga menepis argumen bahwa pembentukan pemerintahan persatuan bisa melindungi Netanyahu dari sidang korupsi yang menjeratnya.

Dalam keputusannya, para panelis mengatakan, pembentukan pemerintahan persatuan tidak bisa ditafsirkan sebagai pengurangan tuduhan yang dihadapi oleh Netanyahu.

Namun, pengadilan mengatakan, Netanyahu memiliki hak untuk melakukan praduga tak bersalah.

Dilaporkan Reuters, dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Rabu malam, Netanyahu dan Gantz mengungkapkan akan mengadakan upacara pelantikan pemerintahan persatuan pada 13 Mei.

Keputusan pembentukan pemerintahan persatuan tersebut dilakukan guna mengakhiri kebuntuan politik agar negara bisa fokus menghadapi pandemik Covid-19.

Netanyahu sendiri didakwa pada Januari atas tuduhan suap, penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Dia membantah melakukan kesalahan dalam ketiga kasus tersebut. Pengadilannya akan dibuka pada 24 Mei. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA