Dituding Bunuh Mantan Istri, PM Lesotho Kerahkan Tentara Untuk Basmi "Elemen Nasional Jahat"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 April 2020, 14:54 WIB
Dituding Bunuh Mantan Istri, PM Lesotho Kerahkan Tentara Untuk Basmi "Elemen Nasional Jahat"
Perdana Menteri Lesotho, Thomas Thabane/Net
rmol news logo Meski belum menghadapi gempuran virus corona, tampaknya kondisi Lesotho tidak jauh lebih baik.

Perdana Menteri Lesotho, Thomas Thabane, mulai mengerahkan pasukan militer untuk membasmi apa yang ia sebut sebagai "elemen nasional yang jahat".

Pada Sabtu (18/4), kendaraan-kendaraan militer pengangkut tentara bersenjata lengkap dengan peralatan anti huru hara terlihat turun ke jalan-jalan ibukota, Maseru.

"Sejak itu saya mengerahkan tentara untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap semua elemen nasional jahat yang tampaknya melakukan kampanye untuk mengacaukan negara dan demokrasi (untuk) memulihkan ketertiban dengan efek langsung," ujar Thabane dalam pidato yang disiarkan secara langsung di televisi.

Dimuat CGTN, fenomena tersebut tampaknya sudah menjadi lumrah di Lesotho. Pasalnya, negara di Afrika Selatan itu telah beberapa kali mengalami kudeta sejak kemerdekaannya pada 1966.

Saat ini, Thabane sendiri tengah menghadapi beberapa polemik dalam kehidupan pribadi dan politiknya.

Ia dan istrinya yang sekarang, Maesaiah, dituding terlilbat dalam pembunuhan mantan istrinya, Lipolelo. Di mana pada Juni 2017, Lipolelo meninggal dunia setelah ditembak mati.

Kendati begitu, baik Thabane maupun Maesaiah membantah hal tersebut.

Thabane saat ini tengah menghadapi mosi tidak percaya di parlemen, yang ia skors pada Maret karena pandemik Covid-19.

Hingga saat ini, Lesotho menjadi salah satu dari dua negara di Afrika yang belum melaporkan kasus corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA