Pesanan Trump, Korea Selatan Kirim 600 Ribu Alat Tes Covid-19 Ke AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 13 April 2020, 16:19 WIB
Pesanan Trump, Korea Selatan Kirim 600 Ribu Alat Tes Covid-19 Ke AS
Alat tes Covid-19/Net
rmol news logo Korea Selatan berencana untuk mengirim 600 ribu alat uji untuk Covid-19 ke Amerika Serikat sebagai paket pertama yang diminta oleh Presiden Donald Trump.

Menurut keterangan seorang pejabat di Seoul, pengiriman alat kesehatan (alkes) tesebut akan dilakukan pada Selasa. Di mana pesawat kargo Badan Manajemen Darurat Federal AS dijadwalkan berangkat pukul 10.30 malam waktu setempat.

Alat tes tersebut dibuat oleh dua dari tiga perusahaan yang yang telah diverifikasi oleh Administrasi Makanan dan Obat-Obatan AS (FDA).

Pada 25 Maret, Trump sendiri melakukan permintaan untuk peralatan tes Covid-19 dalam sambungan telepon bersama Presiden Moon Jae-in.

Pengiriman akan diserahkan dan dibayar oleh pemerintah AS, sementara 150.000 kit tambahan akan diekspor dalam waktu dekat untuk dijual melalui pengecer lokal yang tidak ditentukan.

Dilaporkan Reuters, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan belum menanggapi hal ini.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan Korea Selatan juga telah mengirimkan test kit ke AS, termasuk Los Angeles. Namun, pengiriman kali ini termasuk ke dalam pesanan massal dari AS.

Setelah berjuang menjadi salah satu negara paling terdampak selain China, Korea Selatan muncul sebagai negara yang berhasil mengendalikan kasus corona tanpa gangguan yang luar biasa dengan keberhasilan tes massal dan pelacakan kontak secara massif.

Saat ini, AS yang menjadi negara paling terinfeksi di dunia juga tengah melakukan hal serupa yang pernah dilakukan Korea Selatan, yaitu pengetesan secara massal.

Di mana saat ini, jumlah infeksi corona di AS sudah hampir mencapai 600 ribu dengan 22 ribu orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA