Demikian yang diungkapkan oleh kantor kepresidenan Korea Selatan pada Jumat (6/3). Atau berselang sehari sejak Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memberikan pengumuman akan mengkarantina siapa saja yang datang dari China dan Korea Selatan selama 14 hari.
"Anggota Dewan Keamanan Nasional (NSC) setuju untuk mempertimbangkan mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan prinsip timbal balik," ujar Cheong Wa Dae atau Gedung Biru.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan akan memanggil Dutabesar Jepang di Seoul untuk dimintai klarifikasi mengenai kebijakan karantina yang diumumkan oleh PM Abe. Bagi Korea Selatan kebijakan tersebut tidak rasional dan dilandasi motif lain.
"Mencatat pemerintah Jepang mengambil langkah-langkah yang tidak masuk akal tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah kami tidak dapat dipahami," lanjut pernyataan tersebut seperti yang dimuat
Yonhap.
"Sementara negara kita secara tegas berurusan dengan Covid-19 di bawah sistem karantina ilmiah dan transparan yang sangat dievaluasi oleh seluruh dunia, Jepang kehilangan kepercayaan dari komunitas internasional karena upaya ambigu dan pasif," tambahnya.
Sejak 20 Januari, Koreaa Selatan telah melaporkan memiliki hampir 6.300 kasus virus corona baru dengan 42 orang meninggal dunia.
BERITA TERKAIT: