Respons keras itu ditunjukan dengan langkah Kementerian Luar Negeri China yang memanggil Dutabesar AS Terry Branstad.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri, Wakil Menteri Luar Negeri China Le Yucheng melakukan pembicaraan dengan Branstad.
Sebagaimana dikutip dari
AP, Kamis (28/11), Le mengatakan langkah AS merupakan campur tangan serius dalam urusan dalam negeri China dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Le bahkan menyebut hal tersebut sebagai tindakan hegemonik telanjang. Ia pun mendesak AS untuk tidak menerapkan UU tersebut untuk mencegah kehancuran yang lebih besar pada hubungan AS dan China.
Namun begitu, masih belum jelas bagaimana China akan menindaklanjuti keputusan Trump untuk menandatangani UU itu di tengah negosiasi kesepakatan dagang kedua belah pihak untuk mengakhiri perang dagang.
Kementerian Luar Negeri China sendiri telah berulang kali mengecam pembahasan rancanagan UU tersebut, bahkan setelah Senat AS meloloskan RUU tersebut. Kementerian juga menyatakan pemerintah akan mengambil tindakan untuk menentang AS.
BERITA TERKAIT: