20 Negara Satu Suara Lawan Hoax Di PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 27 September 2019, 09:13 WIB
20 Negara Satu Suara Lawan <i>Hoax</i> Di PBB
Hoax/Net
rmol news logo Sebanyak 20 negara satukan suara menandatangani perjanjian di PBB yang bertujuan untuk meghentikan penyebaran berita palsu atau hoax pada Kamis (26/9).

Para penandatangan perjanjian itu, termasuk Perancis, Inggris dan India, Afrika Selatan dan Kanada, berkomitmen untuk mempromosikan informasi yang dilaporkan secara independen, beragam dan dapat diandalkan di internet.

Perjanjian itu dilakukan di bawah kesepakatan yang diprakarsai oleh Reporters Without Borders (RSF).

"Munculnya ruang digital global mengguncang dunia informasi, membawa kemajuan dan juga risiko," kata Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian seperti dimuat Channel News Asia.

Dia menambahkan di sela-sela Majelis Umum PBB di New York bahwa informasi yang salah online, terutama selama kampanye pemilihan, telah merusak kepercayaan pada lembaga-lembaga demokratis.

RSF dalam sebuah pernyataa mengatakan, perjanjian tersebut menggarisbawahi tanggung jawab penyedia internet untuk mempromosikan konten dan pluralisme yang dapat dipercaya untuk menghindari kekacauan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA