Sephora Mengakui Kebocoran Data Pelanggan Di Sejumlah Negara, Termasuk Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 29 Juli 2019, 22:59 WIB
Sephora Mengakui Kebocoran Data Pelanggan Di Sejumlah Negara, Termasuk Indonesia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Informasi pribadi pelanggan online ritel kecantikan Sephora di sejumlah negara, termasuk Indonesia dikabarkan telah bocor.

Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini (Senin, 29/7), pihak Sehora dalam sebuah pernyataan menjelaskan bahwa ada pelanggaran data pribadi pelanggan online Sephora di Singapura, Malaysia, Indonesia, Thailand, Filipina, Hong Kong, Australia, dan Selandia Baru telah bocor.

Kebocoran data melibatkan beberapa pelanggan dan telah mengakibatkan pemaparan informasi pribadi kepada pihak ketiga yang tidak berwenang.

Sephora tidak merinci jumlah pengguna yang terpengaruh, namun informasi pribadi yang bocor meliputi nama depan dan belakang pengguna, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, kata sandi terenkripsi, serta data yang terkait dengan preferensi kecantikan.

"Kami bisa memastikan bahwa tidak ada informasi kartu kredit yang diakses, dan menurut informasi kami tidak ada data pribadi yang telah disalahgunakan," jelasnya, seperti dimuat Channel News Asia.

Direktur pelaksana Sephora Asia Tenggara, Alia Gogi mengatakan dalam email kepada pelanggan bahwa semua kata sandi yang ada untuk akun pelanggan telah dibatalkan sebagai tindakan pencegahan.

"Kami juga menawarkan layanan pemantauan data pribadi, tanpa biaya kepada Anda, melalui penyedia pihak ketiga terkemuka," tambahnya.

Raksasa kecantikan asal Perancis ini juga mengatakan bahwa mereka telah meninjau secara menyeluruh sistem keamanannya. Pengguna online Sephora disarankan untuk mengubah kata sandi mereka jika mereka belum melakukannya.

Mereka juga harus mendaftar untuk layanan pemantauan data pribadi online pada 30 November. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA