Begitu keterangan dari pihak kepolisian Tokyo pada Rabu (3/7). Jika resmi dituntut, maka ini adalah kasus pertama di Jepang di mana warga negaranya dihukum karena berkaitan dengan ISIS.
"Polisi Tokyo merujuk dua orang kepada jaksa penuntut karena berencana melakukan perjalanan ke Suriah sebagai pejuang kelompok anti-pemerintah," kata jurubicara kepolisian Tokyo seperti dimuat
Channel News Asia.
Dia menambahkan, tiga orang lainnya juga dirujuk ke jaksa. Namun tidak dijelaskan rincian lebih lanjut.
Media lokal menyebut, salah satu dari lima orang tersebut adalah seorang mantan mahasiswa berusia 31 tahun dari Universitas Hokkaido yang tidak disebutkan namanya. Dia berencana untuk melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2014.
Dia dikabarkan mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin bergabung dengan ISIS untuk bekerja sebagai pejuang.
Sementara itu empat orang lainnya disebut-sebut termasuk seorang jurnalis lepas veteran bernama Kosuke Tsuneoka dan sarjana hukum Islam bernama Ko Nakata.
Menurut sumber mengutip
Kyodo News, mantan mahasiswa itu menanggapi poster rekrutmen untuk bekerja di Suriah yang dipasang di toko buku di Tokyo.
Dia kemudian diperkenalkan ke Nakata, dan kemudian masuk Islam lalu mulai belajar bahasa Arab.
Polisi yang mengetahui pergerakan tersebut kemudian menggerebek rumahnya sehari sebelum dia dijadwalkan pergi ke Suriah.
Sementara itu, awal tahun ini pemerintah Jepang memerintahkan Tsuneoka untuk menyerahkan paspornya saat dia bersiap untuk pergi ke Yaman.
Langkah itu terjadi di tengah perdebatan di Jepang tentang apakah wartawan harus dicegah pergi ke zona perang setelah penangkapan dan pembebasan seorang wartawan Jepang di Suriah tahun lalu.
BERITA TERKAIT: