Bebas Bersyarat, Eks Presiden Pantai Gading Kini Berada Di Belgia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 06 Februari 2019, 21:39 WIB
Bebas Bersyarat, Eks Presiden Pantai Gading Kini Berada Di Belgia
Laurent Gbagbo/Net
rmol news logo Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo saat ini berada di Belgia di bawah pembebasan bersyarat setelah dibebaskan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bulan lalu.

"Gbagbo sekarang dibebaskan dalam kondisi di Belgia," kata seorang juru bicara ICC awal pekan ini.

Di bawah pembebasan bersyarat itu disebutkan bahwa Gbagbo akan kembali ke pengadilan jika diperlukan untuk kemungkinan naik banding terhadap pembebasan. Bukan hanya itu, pria 73 tahun itu juga menyerahkan paspornya ke pihak berwenang Belgia.

Akhir pekan kemarin, pemerintah Belgia mengatakan pada prinsipnya akan menjadi tuan rumah bagi Gbagbo sambil menunggu kemungkinan naik banding setelah dia dibebaskan dari kejahatan terhadap kemanusiaan pada 15 Januari lalu.

Seorang juru bicara dari layanan imigrasi Belgia mengatakan bahwa Gbagbo mengkonfirmasi dia telah diberikan visa.

"Kami telah memberikan instruksi untuk memberinya visa yang memungkinkan dia tinggal selama 90 hari," kata juru bicara kantor imigrasi Belgia Dominique Ernould kepada kantor berita AFP.

Mantan pemimpin dan ajudannya Charles Ble Goude telah tinggal di lokasi yang dirahasiakan sejak mereka dibebaskan dari pusat penahanan resmi pekan lalu. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA