Indonesia duduk di kursi anggota tidak tetap bersama Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika.
Ada dua isu yang akan diangkat Indonesia dalam sidang DK PBB nanti, yakni pasukan perdamaian (
peacekeeping) dan kontra terorisme (
counter terrorism).
Sidang ini akan digelar pada Mei 2019 dan Agustus atau September 2019.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febryan Ruddyard mengatakan, isu
peacekeeping dinilai tepat karena Indonesia menjadi negara yang paling banyak menyumbang pasukan perdamaian di bawah bendera PBB.
"Saat ini sudah ada 3.545 pasukan perdamaian kita yang tersebar di daerah konflik. Indonesia juga menduduki ranking tujuh di antara negara penyumbang pasukan perdamaian,," ujar Febrian di Jakarta, Rabu petang (16/1).
Tahun ini, kata dia, Indonesia menargetkan jumlah peacekeeping hingga 4 ribu orang.
[wid]