Keputusan itu diambil awal pekan ini (Senin, 19/11) dan akan menyebabkan sekitar 200 daftar dihapus dari Airbnb.
Situs tersebut diketahui memungkinkan pemilik rumah untuk menyewakan kamar, apartemen, dan rumah kepada orang-orang dari seluruh dunia.
"Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina," begitu bunyi pernyataan di situs web Airbnb.
Lebih lanjut, jurubicara Airbnb mengatakan bahwa penghapusan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Pihak Airbnb mengatakan bahwa langkah itu dikarenakan perusahan telah sampai pada kesimpulan berdasarkan kerangka internal yang digunakan untuk menilai bagaimana mengambil sikap dalam menangani daftar di wilayah yang diduduki di seluruh dunia.
"Undang-undang Amerika Serikat mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh berbisnis di sini karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambiluntung di tanah di mana orang-orang mengungsi," kata pernyataan itu.
"Yang lain percaya bahwa perusahaan tidak boleh menarik operasi bisnis dari area ini," tambahnya.
"Kami tahu bahwa orang-orang akan tidak setuju dengan keputusan ini dan menghargai perspektif mereka. Ini adalah masalah yang kontroversial," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat
Al Jazeera.
Untuk diketahui bahwa menurut hukum internasional. semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal.
[mel]