Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tugas diplomatik dan kedinasan guna meningkatkan kunjungan kerja kedua negara.
"Perjanjian ini merupakan langkah konkret pemajuan kerja sama bilateral antara kedua negara. Saya berharap perjanjian bebas visa ini dapat mendorong lebih banyak lagi kunjungan kerja di tingkat yang lebih tinggi antara Indonesia dan Yunani," jelas Menlu Retno di New York, Selasa (25/9).
Untuk diketahui, kerja sama Indonesia dan Yunani sudah terjalin sejak lama. Terlebih kedua negara memiliki kepentingan guna meningkatkan keamanan laut dan mengembangkan ekonomi di bidang kelautan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: