Para wanita yang membawa serta anak-anak mereka hadir di pengadilan dan berbicara dengan bantuan seorang penerjemah, seorang profesor bahasa Rusia di Universitas Baghdad yang disewa oleh kedutaan Rusia.
Seorang diplomat Rusia di persidangan mengatakan keluarga para wanita akan dihubungi dan diberitahu tentang putusan tersebut.
Sebagian besar wanita yang diadili mengaku telah disesatkan untuk melakukan perjalanan ke Irak.
"Saya tidak tahu kami berada di Irak. Saya pergi bersama suami dan anak-anak saya ke Turki untuk tinggal di sana dan kemudian saya tiba-tiba mengetahui bahwa saya sebenarnya di Irak," kata salah seorang terdakwa seperti dimuat
Al Jazeera.
Pejuang ISIS diketahui masuk ke wilayah Irak dalam sebuah serangan kilat di tahun 2014 lalu dan berhasil menduduki sekitar sepertiga wilayah di negara itu, termasuk kota terbesar kedua, Mosul.
Sejak mengumumkan kemenangan atas ISIS pada akhir 2017, pihak berwenang Irak telah menangkap lebih dari 560 wanita dan 600 anak-anak yang diidentifikasi sebagai anggota kelompok atau kerabat pejuang.
[mel]
BERITA TERKAIT: