Gabung ISIS, 19 Wanita Rusia Dihukum Seumur Hidup Di Irak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 30 April 2018, 12:14 WIB
Gabung ISIS, 19 Wanita Rusia Dihukum Seumur Hidup Di Irak
Sejumlah wanita Rusia yang dihukum di Irak/Al Jazeera
rmol news logo Pengadilan di Baghdad, Irak menghukum 19 wanita Rusia seumur hidup karena terbukti telah bergabung dengan kelompok militan ISIS di negara tersebut. Putusan itu dibuat akhir pekan kemarin.

Para wanita yang membawa serta anak-anak mereka hadir di pengadilan dan berbicara dengan bantuan seorang penerjemah, seorang profesor bahasa Rusia di Universitas Baghdad yang disewa oleh kedutaan Rusia.

Seorang diplomat Rusia di persidangan mengatakan keluarga para wanita akan dihubungi dan diberitahu tentang putusan tersebut.

Sebagian besar wanita yang diadili mengaku telah disesatkan untuk melakukan perjalanan ke Irak.

"Saya tidak tahu kami berada di Irak. Saya pergi bersama suami dan anak-anak saya ke Turki untuk tinggal di sana dan kemudian saya tiba-tiba mengetahui bahwa saya sebenarnya di Irak," kata salah seorang terdakwa seperti dimuat Al Jazeera.

Pejuang ISIS diketahui masuk ke wilayah Irak dalam sebuah serangan kilat di tahun 2014 lalu dan berhasil menduduki sekitar sepertiga wilayah di negara itu, termasuk kota terbesar kedua, Mosul.

Sejak mengumumkan kemenangan atas ISIS pada akhir 2017, pihak berwenang Irak telah menangkap lebih dari 560 wanita dan 600 anak-anak yang diidentifikasi sebagai anggota kelompok atau kerabat pejuang. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA