21 Alat Kelamin Wanita Ditemukan Di Kulkas, Pria Denmark ini Dibui Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 16 Maret 2018, 08:21 WIB
21 Alat Kelamin Wanita Ditemukan Di Kulkas, Pria Denmark ini Dibui Seumur Hidup
Peter Frederiksen/BBC
rmol news logo Seorang pria Denmark dijatuhi hukuman dua kali seumur hidup oleh pengadilan Afrika Selatan karena terbukti bersalah memperkosa anak di bawah umur serta membunuh istrinya dan membekukan alat kelaminnya di kulkas pembeku telah diberi dua hukuman seumur hidup oleh pengadilan Afrika Selatan.

Pria itu adalah Peter Frederiksen berusia 65 tahun. Dia dinyatakan bersalah atas 36 pelanggaran tahun lalu. Di antara pelanggaran itu juga termasuk produksi pornografi anak.

Hakim Johann Daffue menyebut Frederiksen manipulatif dan kurang menyesal atas kejahatannya.

Frederiksen sendiri telah meminta maaf kepada keluarga almarhum istrinya dan orang-orang Afrika Selatan setelah diadili di Pengadilan Tinggi Bloemfontein pekan ini.

Kasus ini bermula pada tahun 2015, saat sebuah perselisihan domestik menyebabkan polisi menemukan sekitar 21 buah alat kelamin wanita beku di rumahnya. Alat kelamin itu bahkan diberi label rapi dalam kantong plastik dengan tanggal, nama wanita dan dari mana asalnya.

Bukan hanya itu, polisi juga menemukan catatan harian dari tahun 2005 dengan laporan mutilasi genital korban. Mereka juga menemukan potongan alat kelamin wanita kering di hook.

Dia dibebaskan dari tuduhan berkaitan dengan jaringan manusia yang ditemukan di lemari esnya karena undang-undang tersebut tidak jelas mengenai jenis kejahatan ini. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA