Menurut keputusan tersebut, anggota milisi Syi'ah, berbagai kelompok milisi yang dikenal secara kolektif sebagai Pasukan Mobilisasi Populer (PMF), yang sebagian besar didukung dan dilatih oleh Iran, akan diberi banyak hak yang sama dengan anggota militer.
Di bawah keputusan itu, seperti dimuat
Reuters, anggota paramiliter akan diberi gaji setara dengan anggota militer di bawah kendali Kementerian Pertahanan.
Selain itu, mereka juga akan tunduk pada hukum dinas militer dan akan mendapatkan akses ke institusi militer dan perguruan tinggi.
Parlemen Irak sendiri telah mengeluarkan sebuah undang-undang pada tahun 2016 untuk membawa PMF ke aparatur negara, dengan milisi melapor langsung kepada perdana menteri.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: