Trump Perpanjang Sanksi Untuk Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 03 Maret 2018, 10:53 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperpanjang sanksi terhadap Rusia untuk satu tahun ke depan.

Sanksi tersebut diterapkan oleh mantan Presiden Barack Obama pada Maret 2014, sebagai tanggapan atas krisis politik di Ukraina.

Dalam sebuah surat yang disyaratkan oleh National Emergencies Act, Trump memberitahukan Kongres bahwa Gedung Putih akan terus memperlakukan situasi di Ukraina sebagai ancaman luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat.

Amerika Serikat telah secara bertahap memperluas daftar orang dan entitas di bawah sanksi Rusia selama bertahun-tahun. Tambahan terbaru dari 21 individu dan sembilan perusahaan diumumkan pada Januari 2016. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA