Merujuk pada data LSM Hak Asasi Manusia, Al Haq yang berbasis di Ramallah, korban tewas terakhir adalah Laith Abu Naim yang masih berusia 16 tahun. Dia tewas karena luka-luka beberapa jam setelah ditembak oleh pasukan Israel di desanya di pinggiran Ramallah, Tepi Barat Palestina awal pekan ini.
Peneliti hukum di LSM tersebut, Maha Abdullah menjelaskan bahwa lima korban lainnya adalah Firas Al-Tamimi (16 tahun), Amir Abd Al-Hamid Abu Musa'ed (16 tahun), Ali Omar Qino (17 tahun, Ahmad Abd Al-Jaber Salim (28 tahun) dan Ahmad Ismail Jarrar (31 tahun).
Mereka semua tewas setelah melakukan aksi unjuk rasa menentang pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel.
"Selama dua bulan terakhir, penggunaan kekuatan berlebihan Israel mencakup penggunaan amunisi hidup dalam beberapa kasus dari jarak dekat terhadap pemrotes, peluru logam berlapis karet, tabung air mata yang menetes, dan peluncuran serangan udara di Jalur Gaza," kata Abdullah.
Selama hampir dua bulan, orang-orang Palestina telah memprotes secara semi-harian untuk mengutuk deklarasi Trump tentang memindahkan kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sedikitnya 2.900 orang Palestina telah terluka sejak pengumuman Trump dilakukan pada 6 Desember lalu dan ada lebih dari 500 orang juga telah ditangkap oleh pasukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
[mel]
BERITA TERKAIT: