Aktivis yang didiskualifikasi itu adalah Agnes Chow yang berusia 21 tahun. Dia berusaha menjadi anggota dewan termuda Hong Kong dan bersaing dengan para aktivis "gerakan payung" lainnya.
Namun Chow didiskualifikasi dalam pemilu legislatif karena dinilai tidak memenuhi kualifikais sebagai kandidat karena platform politik partainya melanggar undang-undang pemilihan kota.
Chow sendiri diketahui adalah anggota kelompok pro-demokrasi Hong Kong yang menginginkan lebih banyak otonomi dari China. Langkah pemerintah Hong Kong untuk mendiskualifikasinya dinilai merupakan bentuk tindakan keras pemerintah terhadap politisi oposisi.
Dia rela melepas paspor Inggris yang dimilikinya untuk maju dalam pemilu legislatif Hong Kong.
Joseph Cheng, seorang analis politik di City University of Hong Kong, mengatakan bahwa keputusan pemerintah tersebut justru dapat mengumpulkan warga Hong Kong di belakang kandidat pro-demokrasi.
"Secara umum diyakini bahwa kemarahan orang-orang Hong Kong dapat membantu kandidat ini untuk menang dalam pemilihan mendatang," kata Cheng seperti dimuat
Al Jazeera (Senin, 29/1).
Cheng mengatakan bahwa penduduk Hong Kong sekarang sangat khawatir bahwa mekanisme
checks and balances telah terkikis oleh keputusan pemerintah yang didukung Beijing.
[mel]
BERITA TERKAIT: