Dimuat
Channel News Asia (Rabu, 24/1), pramugara maskapai yang berbasis di Singapura tersebut tertangkap basah menyembunyikan emas seberat 1,05 kilogram bernilai sekitar 64 ribu dolar AS.
"Dia ditangkap dan emas telah disita sesuai Undang-undang Bea Cukai," kata komisaris gabungan dari bea cukai India Anubha Singh.
Seorang juru bicara Singapore Airlines mengkonfirmasi kabar tersebut dan menambahkan bahwa pramugara yang ditangkap beroperasi dengan pesawat SQ402.
"Singapore Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak penyelidik. Kami tidak dapat memberikan rincian awak kapal terkait karena alasan kerahasiaan," begitu keterangan dari pihak Singapore Airlines.
Maskapai ini juga menyatakan bahwa setiap tindakan disipliner terhadap anggota kru akan ditentukan tergantung pada hasil investigasi, berdasarkan pedoman perusahaan yang telah ditetapkan.
Investigasi telah mengungkapkan bahwa pramugara itu berniat menyerahkan emas tersebut ke agen di sebuah hotel terkemuka di Delhi.
"Dia akan mendapatkan 500 dolar Singapura untuk hal ini, " kata seorang pejabat senior.
Dia menambahkan bahwa pramugara itu telah mengenakan barang-barang emas, yakni rantai dan gelang di bawah seragamnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: