berdasarkan peraturan yang baru ditetapkan oleh pemerintah Thailand, resmi mulai bulan depan, setiap pengguna yang mau membeli kartu SIM yang baru harus menjalani pemindaian atau
scan wajah atau sidik jari.
Hal ini dilakukan demi mencegah tindak penipuan elektronik dan mendorong mobile banking.
Sistem biometrik baru akan dimulai pada 15 Desember mendatang.
"Kita memasuki era digital, uang kita sekarang terkait dengan layanan mobile. Dengan melakukan ini, kepercayaan pada mobile banking atau sistem pembayaran akan meningkat," kata Takorn Tantasith, sekretaris jenderal Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi (NBTC ) Thailand.
"Beberapa orang menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan kartu SIM mereka, yang menimbulkan masalah," tambahnya seperti dimuat
Channel News Asia.
Ia pun meyakinkan pengguna bahwa privasi mereka akan terlindungi. Scan wajah dan sidik jari akan disesuaikan dengan data pemerintah yang terkait dengan kartu identitas nasional Thailand.
Selain warga lokal, wisatawan juga diminta untuk melakukan scan wajah terhadap foto paspor mereka.
[mel]
BERITA TERKAIT: