Mulai Bulan Depan, Pendaftaran Kartu SIM Harus Dengan Scan Wajah Atau Sidik Jari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 08 November 2017, 11:42 WIB
Mulai Bulan Depan, Pendaftaran Kartu SIM Harus Dengan Scan Wajah Atau Sidik Jari
Operator telekomunikasi di Thailand/CNA
rmol news logo Jika di Indonesia pemerintah baru menerapkan kebijakan untuk kartu SIM dengan mendaftarkan nomor KTP dan KK, lain halnya dengan kebijakan di Thailand. Pemerintah Thailand ternyata punya kebijakan yang lebih ketat terkait pendaftaran kartu SIM.

berdasarkan peraturan yang baru ditetapkan oleh pemerintah Thailand, resmi mulai bulan depan, setiap pengguna yang mau membeli kartu SIM yang baru harus menjalani pemindaian atau scan wajah atau sidik jari.

Hal ini dilakukan demi mencegah tindak penipuan elektronik dan mendorong mobile banking.

Sistem biometrik baru akan dimulai pada 15 Desember mendatang.

"Kita memasuki era digital, uang kita sekarang terkait dengan layanan mobile. Dengan melakukan ini, kepercayaan pada mobile banking atau sistem pembayaran akan meningkat," kata Takorn Tantasith, sekretaris jenderal Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi (NBTC ) Thailand.

"Beberapa orang menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan kartu SIM mereka, yang menimbulkan masalah," tambahnya seperti dimuat Channel News Asia.

Ia pun meyakinkan pengguna bahwa privasi mereka akan terlindungi. Scan wajah dan sidik jari akan disesuaikan dengan data pemerintah yang terkait dengan kartu identitas nasional Thailand.

Selain warga lokal, wisatawan juga diminta untuk melakukan scan wajah terhadap foto paspor mereka. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA